26 November 2019 16:55

Dalam rangka proses pengadaan secara elektronik yang lebih
cepat, efisien, efektif tanpa meninggalkan asas akuntabilitas dan transparan
untuk itu kami mengharapkan kepada para Penyedia barang/jasa peran dan
partisipasinya dalam mengisi data di dalam aplikasi SiKAP yang beralamat
di http://sikap.lkpp.go.id



Penyedia barang/jasa dapat melakukan login ke dalam
aplikasiSiKAP dengan
menggunakan akun yang biasa digunakan dalam aplikasi SPSE. Penyedia
diminta memasukkan data identitas, pajak, pengalaman, keahlian, pegawai, akte
pendiriannya, surat izin usaha, inventaris yang dimiliki atau dapat disewakan,
serta preferensi perusahaan terhadap lokasi atau proyek yang mampu dikerjakan
sesuai kapasitasnya.



Dengan mengisi kualifikasi perusahaan Anda di SIKAP maka
dapat memudahkan Pokja dalam hal proses identifikasi data penyedia, sehingga
pemilihan penyedia dapat dilakukan dengan cepat sesuai dengan kualifikasi yang
sesuai dengan kebutuhan.